Mendukung inisiatif pemerintah dalam pelestarian lingkungan melalui penerapan konsep 3R.
Mengangkut Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Menjalankan Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk mencegah pencemaran, gangguan kesehatan, dan kecelakaan kerja.
PT. ANAK LANANG TIGA PERKASA, merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengangkutan Limbah B3 khususnya limbah B3 yang dihasilkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Pengangkutan limbah B3 akan dilakukan secara sistematis sesuai dengan anjuran dan ketetapan peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan.
Perusahaan kami menawarkan kerjasama dalam hal pengangkutan limbah B3 kepada instansi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), perusahaan swasta, perusahaan nasional, maupun instansi pemerintahan Swasta.
Kami menyediakan berbagai layanan pengangkutan limbah medis dengan fokus pada keselamatan, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Berikut adalah detail layanan kami